IFAC (International Federation of Accountants)
IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang
didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan
memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat.
KODE ETIK IFAC
Kode etik International Federations of Accountants (IFAC)
yang diterjemahkan, jadi kode etik ini bukan merupakan hal yang baru kemudian
disesuaikan dengan IFAC, tetapi mengadopsi dari sumber IFAC. Jadi tidak ada
perbedaaan yang signifikan antara kode etik SAP dan IFAC. Adopsi etika oleh
Dewan SPAP tentu sejalan dengan misi para akuntan Indonesia untuk tidak
jago kandang. Apalagi misi Federasi Akuntan Internasional seperti yang disebut
konstitusi adalah melakukan pengembangan perbaikan secara global profesi
akuntan dengan standard harmonis sehingga memberikan pelayanan dengan kualitas
tinggi secara konsisten untuk kepentingan publik. Seorang anggota IFAC dan KAP
tidak boleh menetapkan standar yang kurang tepat dibandingkan dengan aturan
dalam kode etik ini. Akuntan profesional harus memahami perbedaaan aturan dan
pedoman beberapa daerah juridiksi, kecuali dilarang oleh hukum atau
perundang-undangan
Prinsip-Prinsip Fundamental Etika IFAC
1.
Integritas,
Seorang akuntan professional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua
hubungan bisnis dan profesionalnya.
2.
Objektivitas,
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias
atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis
dan professional.
3.
Kompetensi
profesional dan kehati-hatian, Seorang akuntan profesional harus mengikuti
standar-standar profesional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa
profesional.
4.
Kerahasiaan,
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang
diperolehnya dan tidak mengungkapkan informasi kepada pihak ketiga tanpa izin
yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum.
5.
Perilaku
profesional, Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan
perundang-udangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat
mendiskreditkan profesi.
Sumber :
Brooks,
Leonard J., Business & Profesional Ethics for Accountants, South Western
College Publishing, 2000.
IFAC
Ethics Committee, IFAC Code of Ethics for Professional Accountants,
International Federation of Accountants.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar