Jumat, 13 November 2015

KOPERASI SERBA USAHA

PERJALANAN MENUJU KOPERASI

Pada hari senin, 02 November 2015 saya dan rekan kelompok saya (nicotomo, fadil, piki, dan prien) memutuskan untuk pergi ke Koperasi yang akan kami identifikasi. Koperasi ini berlokasi di daerah Tangerang, kebetulan dekat dengan rumah prien yang berada di Tangerang. Hari itu saya berangkat dari rumah pukul 07.00 WIB menggunakan angkutan umum untuk sampai ke stasiun. Saya naik angkutan umum 04 menuju stasiun Depok Baru. Lalu dilanjutkan dengan naik kereta Commuter Line jurusan Depok dan transit ke stasiun Duri, kemudian dilanjutkan dengan naik kereta jurusan Tangerang. Saya dan rekan kelompok saya sepakat untuk bertemu di stasiun Tangerang pukul 09.15 WIB. Saya sampai di stasiun pukul 09.10 WIB. Saat sampai saya langsung bertemu dengan prien yang sudah menunggu sejak beberapa menit yang lalu. Setelah menunggu beberapa menit agar semua anggota kelompok kumpul, kami langsung pergi ke koperasi tersebut. Kami diantar oleh kaka dari Prien menggunakan mobil untuk sampai ke koperasi tersebut. Sekitar 30 menit perjalanan kami sampai di Koperasi yaitu Koperasi “Harapan Bersama”. Kami disambut baik oleh para pengurus Koperasi tersebut. Kami bertemu dengan ketua dari KSU “Harapan Bersama” yaitu Ibu Astuti Juliani. Beliau yang akan membantu kami dalam mengidentifikasi Koperasi Serba Usaha ini.

KOPERASI SERBA USAHA
“HARAPAN BERSAMA”

1.      SEJARAH PENDIRIAN KOPERASI
Dimulai dari mengikuti arisan di Kelurahan setempat kemudian berlanjut dengan niat mendirikan perkumpulan/organisasi yang bisa membantu dan mewadahi ibu-ibu dalam membantu perekonomian keluarga.

Selanjutnya disepakati akan dibentuk sebuah koperasi wanita, dimana terbentuk diprakarsai oleh ibu Zaenah Imam yang dibantu oleh ibu Astuti Made, ibu Mimi Oktori, ibu Diah Udin, ibu Maulini Zeda, dan ibu Sherly Rofik.

Seiring berjalannya waktu Koperasi yang dimulai tahun 2003 hingga tahun 2014 ini mengalami kemajuan yang cukup membanggakan, yang bisa dilihat melalui laporan pertanggung jawaban setiap tahunnya.

a.      Latar Belakang
Awal mula pendirian KSU “HARAPAN BERSAMA” atas kebutuhan mendesak dari ibu-ibu perumahan Harapan Kita yang mempunyai usaha rumahan untuk menambah penghasilan mereka sehingga dapat membantu perekonomian keluarga. Tapi keinginan yang baik tersebut selalu terkendala masalah lama yaitu ketiadaan modal usaha.
     
Untuk mendapatkan solusi dari masalah tersebut maka dibentuklah KSU “HARAPAN BERSAMA” pada tanggal 18 Mei 2003 yang di prakarsai oleh ibu Zaenah Imam beserta beberapa orang yang selanjutnya ditunjuk menjadi pengurus periode pertama masa bakti 2003 s/d 2008. Jumlah anggota pada saat itu terkumpul sekitar 25 anggota dengan modal awal koperasi Rp 7.000.000,- yang didapatkan dari simpanan anggota dan pengurus yang meliputi :
1.      Iuran wajib Rp 5.000,-/anggota
2.      Iuran pokok Rp 10.000,-
3.      Iuran sukarela tidak terbatas
Dengan modal awal tersebut pengurus terpilih mendaftarkan KSU “HARAPAN BERSAMA”    agar tercatat di Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang untuk disahkan.
b.   VISI DAN MISI
VISI
seperti awal pendirian, visi KSU “HARAPAN BERSAMA” menjadi wadah yang dapat memberi solusi terbaik terutama dalam mengatasi masalah modal dan perluasan usaha bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya secara berkelanjutan.

MISI
untuk mewujudkan visi tersebut upaya yang dilaksanakan sebagai berikut :
1.      Meningkatkan akses penambahan permodalan baik melalui anggota/lembaga keuangan
2.      Meningkatkan produktivitas anggota dan menciptakan lapangan kerja
3.      Peningkatan kualitas SDM yang baik untuk menunjang jalannya Koperasi

2.      KEPENGURUSAN KOPERASI
A.      Ketua                     : Ibu Astusti Juliani
B.      Wakil Ketua           : Ibu Magdalena S,Pd
C.      Sekretaris             : Ibu Ida Okhandi
D.     Bendahara Umum   : Ibu Mimi Oktori
E.      Bendahara 1           : Ibu Wiwik Agustina

3.      HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA KOPERASI
a.   Hak seorang anggota koperasi yaitu seorang anggota mempunyai hak untuk menghadiri, memberikan pendapatan dan memberikan suara dalam rapat anggota tahunan. Seorang anggota juga mempunyai hak untuk memilih dan dipilih untuk menjadi pengurus atau pengawas koperasi. Seorang anggota koperasi berhak mendapatkan pelayanan yang baik oleh pengurus dan anggota berhak mengetahui keterangan tentang perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar koperasi.
b. Kewajiban anggota koperasi yaitu anggota memliki kewajiban memenuhi anggaran dasar serta anggaran rumah tangga dan juga kesepakatan yang telah disepakati bersama. Seorang anggota wajib memelihara dan mengembangkan kebersamaan atas asas kekeluargaan. Anggota wajib membayar iuran/simpanan pokok dan simpanan wajib. Seorang anggota berhak untuk menghadiri rapat anggota tahunan guna mengetahui perkembangan koperasi baik dari segi anggaran maupun hal lainnya.

4.    RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KOPERASI
Pada KSU “HARAPAN BERSAMA” mengadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) 1 tahun sekali, biasanya diadakan pada bulan Maret di minggu pertama atau di minggu kedua. RAT dilakukan untuk memberikan buku laporan pertanggung jawaban pengurus dalam 1 periode kepada seluruh anggota. Di dalam buku laporan pertanggung jawaban pengurus sudah tertera segala aktivitas koperasi dalam 1 tahun. Dimulai dari jumlah anggota keluar-masuk, laporan keuangan, hingga sisa hasil usahanya (SHU).

5.     SISA HASIL USAHA KOPERASI
Berikut adalah daftar pembagian SHU tahun buku 2014:

Jumlah SHU bersih.............................................................. 594.485.405
Beban SHU bulanan.............................................................. 99.749.351
Sisa SHU yang dibagikan..................................................... 494.736.054

Pembagian SHU :
a.      20% Dana Cadangan..................................................... 98.947.210
b.      25% Anggota (Menyimpan)..........................................123.684.014
c.       25% Anggota (Berjasa)................................................123.684.014
d.      5% Dana Pendidikan..................................................... 24.736.802
e.      5% Dana Sosial.............................................................. 24.736.802
f.        10% Dana Pengelola..................................................... 49.473.606
g.      10% Dana Kesejahteraan Pegawai..............................49.473.606

Rumus Pembagian SHU :
1.      Perhitungan SHU Anggota berdasarkan simpanan pokok+wajib

SHU Anggota Penyimpan   =          123.684.014
Jumlah Simpanan Anggota=          386.950.000 x1  =  0,3196

2.      Perhitungan SHU Anggota berdasarkan Jasa

SHU Anggota berjasa      =          123.684.014
Jumlah Jasa                    =          732.330.000  x1  =          0,1688


            Nama kelompok :
1.      Muhammad Fadil                (27214183)
2.      Nicotomo Aji                     (27214927)
3.      Nazaline Adinda Larasati   (27214878)
4.      Piki Priyatna                       (28214442)
5.      Prien Novita Ayu C             (28214512)

            Sumber :
            Buku Rapat Anggota Tahunan (2014) KSU “HARAPAN BERSAMA”
            Kantor KSU “HARAPAN BERSAMA“
            JL. Seruni Raya Blok F1 No.14 Komplek Harapan Kita
  Kelurahan Bencongan Indah – Kecamatan Kelapa Dua
  Kabupaten Tangerang Banten 15810







Minggu, 04 Oktober 2015

SISA HASIL USAHA

   PENGERTIAN SISA HASIL USAHA (SHU)

Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan keliru oleh pengelola koperasi. SHU Koperasi dianggap sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal terminology SHU jelas, bahwa SHU adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi
Dalam Manajemen koperasi Sisa hasil usaha (SHU) memang diartikan sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku. Bahkan dalam jika ditinjau pengertian SHU dari aspek legalistik, menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
1. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu 
    tahun buku Dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain 
    termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota 
    sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan 
    koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan 
    keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3. Besarnya pemupukan Modal Dana Cadangan ditetapkan dalam Rapat 
    Anggota.


        Pengertian diatas harus dipahami bahwa SHU bukan deviden seperti PT tetapi keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angoota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

   Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.

Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total kopersi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari

    anggota
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.


 Rumus Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)

Rumus Pembagian SHU : SHU Koperasi = Y + X
Keterangan :
SHU Koperasi = Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y = SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X = SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

Dengan model matematika, SHU Koperasi per anggota dapat dihitung sebagai 
berikut:

SHU Koperasi AE : Ta/Tk (Y) | SHU Koperasi MU : Sa/Sk (X)      
Keterangan :
Y = Jasa usaha anggota koperasi
X = Jasa modal anggota koperasi
Ta = Total transaksi anggota koperasi
Tk = Total transaksi koperasi
Sa = Jumlah simpanan anggota koperasi
Sk = Total simpanan anggota koperasi

Berikut ini adalah 4 hal yang menjadi Prinsip SHU Koperasi :
1.  SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
Pada umumnya SHU yang dibagikan kepada anggota koperasi, bersumber dari anggota itu sendiri. Sedangkan SHU yang sifatnya bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, tetapi dijadikan sebagai cadangan koperasi. Dalam hal ini sebuah koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk dibagi secara merata selama pembagian tersebut tidak mengganggu likuiditas koperasi.
Pada koperasi yang pengelolaan dan pembukuannya sydah bai, pada umumnya terdapat pemisahan sumber SHU yang asalnya dari non-anggota. Oleh karena itu, langkah pertama yang dilakukan dalam pembagian SHU adalah melakukan pemisahan antara yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari non-anggota.

2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota Sendiri.
SHU yang diterima oleh setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggota koperasi. Oleh karena itu, dibutuhkan penentuan proporsi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang akan dibagikan kepada para anggota koperasi.
Dari SHU bagian anggota koperasi, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal, misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berarti digunakan untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proporsi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri. Apabila total modal sendiri yang dimiliki koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan), maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari angka 50%. Hal ini harus diperhatikan untuk tetap menjaga karakter yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.

3.  Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan dan terbuka.
Proses perhitungan SHU per-anggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan dan terbuka, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa besaran partisipasinya kepada koperasi. Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demokrasi. Selain itu juga untuk mencegah kecurigaan yang dapat timbul antar sesama anggota koperasi.

4.  SHU anggota dibayar secara tunai
SHU yang dibagikan per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.


Prinsip Pembagian SHU

Pembagian SHU koperasi memiliki aspek-aspek yang harus diperhatikan seperti peran anggota. Anggota berperan sebagai pemilik dan sebagai pelanggan. Sebagai pemilik anggota memiliki kewajiban untuk berinvestasi. Sehingga sebagai investor anggota berhak mendapatkan hasil investasi. Sedangkan sebagai pelanggan seorang anggota memiliki kewajiban berpartisipasi di setiap transaksi bisnis di koperasi. Koperasi memiliki azaz demokrasi, keadilan, dan transparansi.
Berikut prinsip-prinsip pembagian SHU koperasi:
·       SHU yang dibagi berasal dari anggota
Karena pada hakekatnya sisa hasil usaha yang dibagi berasal dari anggota itu sendiri.

·       SHU anggota dibayar secara tunai
Anggota harus diberikan secara tunai guna pembuktian dari koperasi sebagai badan usaha yang sehat.
·       SHU anggota merupakan jasa modal dan transaksi usaha
SHU yang dibagikan berdasar insentif dari modal dari inventasi berdasar hasil transaksi para anggotanya.

·      SHU anggota dilakukan transparan
Proses dalam menghitung dan jumlah yang dibagi harus diumumkan secarat ransparan sehingga setiap anggota bias menghitung secara kuantitatif.

Pembagian SHU Peranggota
Langkah-langkah pembagian shu koperasi adalah sebagai berikut:

1.  Di rat ditentukan berapa persentasi shu koperasi yang dibagikan untuk 
     aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk shu koperasi modal 
     usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam ad/art 
     karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi 
     keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap 
     tahun . Biasanya prosentase shu koperasi yang dibagi atas aktivitas ekonomi ( y) adalah 
     70% dan prosentase shu koperasi yang dibagi atas modal usaha adalah 30%. Jika 
     demikian maka sesuai contoh diatas


Y = 70% x Rp.400.000,- = Rp. 280.000,-

X= 30% x Rp.400.000,- = Rp. 120.000,-



2. Hitung total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total

 transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagai       contoh kita akan menghitung shu koperasi gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui      gusbud  bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangakan    total transaksi seluruh anggota adalah Rp.10.000.000,- dengan total simpanan    anggota adalah Rp.2.000.000,-
Maka :
Shu koperasiae gusbud = Rp. 10.000,-/ Rp.10.000.000,-( Rp. 280.000,-) = Rp. 280,-
Shu koperasimu gusbud = Rp. 5000,- / Rp.2.000.000,- (Rp. 120.000,-) = Rp.300,-




NAMA ANGGOTA:
·         NAZALINE ADINDA LARASATI (27214878)
·         PRIEN NOVITA AYU C (28214512)
KELAS: 2EB10







Kamis, 23 April 2015

KEMISKINAN

Assalamualaikum wr.wb.
Kali ini postingan saya akan membahas tentang kemiskinan. Happy reading...


KONSEP KEMISKINAN
      Kemiskinan dapat dilihat dari dua sisi yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif adalah konsep kemiskinan yang mengacu pada kepemilikan materi dikaitkan dengan standar kelayakan hidup seseorang atau kekeluarga. Kedua istilah itu menunjuk pada perbedaan sosial (social distinction) yang ada dalam masyarakat berangkat dari distribusi pendapatan.
Perbedaannya adalah bahwa pada kemiskinan absolut ukurannya sudah terlebih dahulu ditentukan dengan angka-angka nyata (garis kemiskinan) dan atau indikator atau kriteria yang digunakan, sementara pada kemiskinan relatif kategori kemiskinan ditentukan berdasarkan perbandingan relatif tingkat kesejahteraan antar penduduk.
1)      Kemiskinan Absolut
Kemiskinan absolut atau mutlak berkaitan dengan standar hidup minimum suatu masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk garis kemiskinan (poverty line) yang sifatnya tetap tanpa dipengaruhi oleh keadaan ekonomi suatu masyarakat. Garis Kemiskinan (poverty line) adalah kemampuan seseorang atau keluarga memenuhi kebutuhan hidup standar pada suatu waktu dan lokasi tertentu untuk melangsungkan hidupnya. Pembentukan garis kemiskinan tergantung pada defenisi mengenai standar hidup minimum. Sehingga kemiskinan abosolut ini bisa diartikan dari melihat seberapa jauh perbedaan antara tingkat pendapatan seseorang dengan tingkat pendapatan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Tingkat pendapatan minimum merupakan pembatas antara keadaan miskin dengan tidak miskin.
2)      Kemiskinan Relatif
Kemiskinan relatif pada dasarnya menunjuk pada perbedaan relatif tingkat kesejahteraan antar kelompok masyarakat. Mereka yang berada dilapis terbawah dalam persentil derajat kemiskinan suatu masyarakat digolongkan sebagai penduduk miskin. Dalam kategori seperti ini, dapat saja mereka yang digolongkan sebagai miskin sebenarnya sudah dapat mencukupi hak dasarnya, namun tingkat keterpenuhannya berada dilapisan terbawah.

2.    PENGERTIAN KEMISKINAN
       Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
B. GARIS KEMISKINAN

Garis Kemiskinan (GK)

Konsep Definisi
Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Rumusan
 GK = GKM + GKNM
Ket :       GK      = Garis Kemiskinan
               GKM   = Garis Kemiskinan Makanan
   GKNM = Garis Kemiskinan Non Makanan
Kegunaan
Untuk mengukur beberapa indikator kemiskinan, seperti jumlah dan persentase penduduk miskin (headcount index-Po), indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap index-P1), dan indeks keparahan kemiskinan (poverty severity index-P2)
Keterangan Tambahan
Selain dari Susenas Modul Konsumsi dan Kor, variabel lain untuk menyusun indikator kemiskinan diperoleh dari Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD).
Interpretasi
Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Penyebab Kemiskinan   :
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Contoh dari perilaku dan pilihan adalah penggunaan keuangan tidak mengukur pemasukan.
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Penyebab keluarga juga dapat berupa jumlah anggota keluarga yang tidak sebanding dengan pemasukan keuangan keluarga.
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar. Individu atau keluarga yang mudah tergoda dengan keadaan tetangga adalah contohnya.
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi. Contoh dari aksi orang lain lainnya adalah gaji atau honor yang dikendalikan oleh orang atau pihak lain. Contoh lainnya adalah perbudakan.
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Dampak Kemiskinan     :
  1. Berkurangnya rasa nasionalisme, dikarenakan terlalu memikirkan kebutuhan utuk bertahan hidup.
  2. Tindak kejahatan tersebar dimana-mana, dikarenakan sudah terlalu terdesak dengan kebutuhan tanpa dibekali iman dalam agama sehingga segala cara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
  3. Harga diri suatu Negara yang jatuh dimata dunia dan dianggap sumber dayanya tidak memiliki potensi untuk maju dan hanya mengandalkan bantuan saja.
  4. Menumbuhkan generasi muda yang tidak mengindahkan budaya ketimur.
  5. Hilangnya rasa gotong royong dan saling membantu dikarenakan tingkat sifat individualism yang tinggi.
  6. Timbulnya banyak penyakit dimana-mana dikarenakan keadaan lingkungan yang kumuh dan jauh dari kebersihan.
  7. Semakin banyak yang tidak belajar agama dikarenakan memilih pada focus utama yaitu cari makan.
  8. Semakin terpuruknya ekonomi suatu Negara yang mengakibatkan kehancuran suatu bangsa, akibat ingin memisahkan diri dari wilayah kesatuan tanah air.
Pertumbuhan, Kesenjangan dan Kemiskinan.
Data 1970 – 1980 menunjukkan ada korelasi positif antara laju pertumbuhan dan tingkat kesenjangan ekonomi.  Semakin tinggi pertumbuhan PDB/pendapatan perkapita, semakin besar perbedaan sikaya dengan simiskin.
Penelitian di Asia Tenggara oleh Ahuja, dkk (1997) menyimpulkan bahwa selama periode 1970an dan 198an ketimpangan distribusi pendapatan mulai menurun dan stabil, tapi sejak awal 1990an ketimpangan meningkat kembali di LDC’s  dan DC’s seperti Indonesia, Thaliland, Inggris dan Swedia.
Janti (1997) menyimpulkan è semakin besar ketimpangan dalam distribusi pendapatan disebabkan oleh pergeseran demografi, perubahan pasar buruh, dan perubahan kebijakan publik. Perubahan pasar buruh ini disebabkan oleh kesenjangan pendapatan dari kepala keluarga dan semakin besar saham pendapatan istri dalam jumlah pendapatan keluarga.
Hipotesis Kuznetsè ada korelasi positif atau negatif yang panjang antara tingkat pendapatan per kapita dengan tingkat pemerataan distribusi pendapatan. 
Dengan data cross sectional (antara negara) dan time series, Simon Kuznets menemnukan bahwa relasi kesenjangan pendapatan dan tingkat pendapatan perkapita berbentuk U terbalik.

BEBERAPA INDIKATOR KESENJANGAN DAN KEMISKINAN

 Indikator Kesenjangan
Ada sejumlah cara untuk mrngukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini. [2]

Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.
0
x
Kurva Lorenz
Kumulatif presentase dari populasi

Yang mempunyai pendapatan
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari kurva lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan. Ketimpangan dikatakan sangat tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0. Ketimpangan tinggi dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7. Ketimpangan sedang dengan nilai gini antara 0,36-0,49, dan ketimpangan dikatakan rendah dengan koefisien gini antara 0,2-0,35.

Selain alat ukur diatas, cara pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh Bank Dunia adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga group : 40% penduduk dengan pendapatan rendah, 40% penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20% penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk. Selanjutnya, ketidakmerataan pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan rendah. Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidakmerataan sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan. Sedangkan ketidakmerataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17% dari jumlah pendapatan.

Indikator Kemiskinan
Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa.
Dengan kata lain, BPS menggunakan 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (non food line).
Untuk mengukur kemiskinan terdapat 3 indikator yang diperkenalkan oleh Foster dkk (1984) yang sering digunakan dalam banyak studi empiris. Pertama, the incidence of proverty : presentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi perkapita dibawah garis kemiskinan, indeksnya sering disebut rasio H. Kedua, the dept of proverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan indeks jarak kemiskinan (IJK), atau dikenal dengan sebutan proverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak/perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis tersebut yang dapat dijelaskan dengan formula sebagai berikut :[4]

Pa = (1 / n) ∑i [(z - yi) / z]a

Indeks Pa ini sensitif terhadap distribusi jika a >1. Bagian [(z - yi) / z] adalah perbedaan antara garis kemiskinan (z) dan tingkat pendapatan dari kelompok keluarga miskin (yi) dalam bentuk suatu presentase dari garis kemiskinan. Sedangkan bagian [(z - yi) / z]a adalah presentase eksponen dari besarnya pendapatan yang tekor, dan kalau dijumlahkan dari semua orang miskin dan dibagi dengan jumlah populasi (n) maka menghasilkan indeks Pa.

Ketiga, the severity of property yang diukur dengan indeks keparahan kemiskinan (IKK). Indeks ini pada prinsipnya sama seperti IJK. Namun, selain mengukur jarak yang memisahkan orang miskin dari garis kemiskinan, IKK juga mengukur ketimpangan di antara penduduk miskin atau penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Indeks ini yang juga disebut Distributionally Sensitive Index dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan.
kemiskinan di Indonesia
Setelah indonesia dilanda krisis multidimensional yang memuncak pada periode 1997-1999 dan setelah dalam kurun waktu 1976-1996 tingkat kemiskinan menurun secara spektakuler dari 40,1% menjadi 11,3%, jumlah orang miskin meningkat kembali dengan tajam, terutama selama krisis ekonomi. Studi yang dilakukan BPS, UNDP dan UNSFIR menunjukkan bahwa jumlah penduduk  miskin pada periode 1996-1998, meningkat dengan tajam dari 22,5 juta jiwa (11,3%) menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%) atau bertambah sebanyak 27,0 juta jiwa (BPS,1999). Sementara itu, International Labour Organization (ILO) memperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia pada akhir tahun 1999 mencapai 129,6 juta jiwa atau sekitar 66,3% dari seluruh jumlah penduduk (BPS, 1999).

Data dari BPS (1999) juga memperlihatkan bahwa selama periode 1996-1998 telah terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin hampir sama di wilayah pedesaan dan perkotaan. Di wilayah pedesaan angka kemiskinan meningkat menjadi 67,72%, sementara di perkotaan meningkat menjadi 61,1%. Secara agregat, persentase peningkatan penduduk miskin terhadap total populasi memang lebih besar di wilayah pedesaan (7,78%) dibandingkan dengan perkotaan (4,72%). Akan tetapi, selama dua tahun terakhir ini secara absolut jumlah orang miskin meningkat sekitar 140% atau 10,4 juta jiwa di wilayah perkotaan, sedangkan di pedesaan sekitar 105% atau 16,6 juta jiwa (lihat Remi dan Tjiptoherijanto, 2002).

Data di atas mengindikasikan bahwa krisis telah membuat penderitaan penduduk perkotaan lebih parah daripada penduduk pedesaan. Menurut Thorbecke (1999), setidaknya ada dua penjelasan atas hal ini. Pertama, krisis cenderung memberi pengaruh lebih buruk pada beberapa sektor ekonomi utama di perkotaan, seperti perdagangan, perbankan dan konstruksi. Sektor-sektor ini membawa dampak negatif dan memperparah pengangguran di perkotaan. Kedua, pertambahan harga bahan makanan kurang berpengaruh terhadap penduduk pedesaan karena mereka masih dapat memenuhi kebutuhan dasarnya melalui sistem produksi subsistem yang dihasilkan dan dikonsumsi sendiri. Hal ini tidak terjadi pada masyarakat perkotaan yang sistem produksi subsistemnya khususnya yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan makanan tidak terlalu dominan pada masyarakat perkotaan.

Angka kemiskinan ini jauh lebih besar jika dalam kategori kemiskinan dimasukkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 21 juta jiwa. PMKS meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, yatim piatu, jompo terlantar, dan penyandang cacat yang tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pekerjaan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara umum kondisi PMKS lebih memprihatinkan daripada orang miskin. Selain memiliki kekurangan pangan, sandang dan papan, kelompok rentan (vulnerable group) ini mengalami ketelantaran psikologis, sosial dan politik terutama menghinggapi para pemuda di negeri ini.

Selain kelompok di atas, krisis ekonomi yang terjadi meningkatkan jumlah orang yang bekerja di sektor informal. Merosotnya pertumbuhan ekonomi, dilikuidasinya sejumlah kantor swasta dan pemerintah, serta dirampingkannya struktur industri formal yang lebih fleksibel. Studi ILO (1998) memperkirakan bahwa selama periode krisis antara tahun 1997 dan 1998, pemutusan hubungan kerja terhdap 5,4 juta pekerja pada sektor industri modern menurunkan jumlah pekerja formal (terutama para pemuda) dari 35% menjadi 30%.

Menurut Tambunan (2000), sedikitnya setengahnya dari penganggur baru tersebut diserap oleh sektor informal serta industri kecil dan rumah tangga lainnya. Pada sektor informal perkotaan khususnya pedagang kaki lima mengalami peningkatan yang sangat dramatis. Misalnya di Jakarta dan Bandung pada periode akhir tahun 1996-1999 pertumbuhan pedagang kaki lima mencapai 300% (Kompas, 1998). Dilihat dari jumlah dan potensinya, pekerja sektor informal ini sangat besar. Namun demikian, seperti halnya dua kelompok masyarakat di atas, kondisi sosial ekonomi pekerja sektor informal masih berada dalam keadaan miskin dan rentan.

Departmen Sosial tidak pernah absen dalam mengkaji masalah kemiskinan ini, termasuk melaksanakan Program-Program Kesejahteraan Sosial dikenal PROKESOS yang dilaksanakan, baik secara intradepartmen maupun antardepartmen bekerja sama dengan department-departmen lain secara lintas sektoral. Dalm garis besar pendekatan Depsos dalam menelaah dan menangani kemsikinan sangat dipengaruhi oleh persefektif pekerjaan sosial (social work). Pekerjaan sosial dimaksud, bukanlah kegiatan-kegiatan sukarela atau pekerjaan –pekerjaan amal begitu saja, melainkan profesi pertolongan kemanusiaan yang memiliki dasar-dasar keilmuan (body knowledge), nilai-nilai (body value), dan keterampilan (body of skills) professional yang umumnya diperoleh melalui pendidikan tinggi pekerjaan sosial (S1, S2, dan S3).
Karakteristik kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan adalah persoalan yang dihadapi oleh seluruh Negara di dunia akan tetapi karakteristik kemiskinan pada masing-masing Negara berbeda. Menurut Kemal A. Stamboel, sedikitnya terdapat tujuh karakteristik kemiskinan di Indonesia, yaitu :
1.      Mayoritas rumah tangga miskin menggantungkan hidupnya di sektor pertanian.
Secara sektoral, jumlah penduduk miskin Indonesia terkonsentrasi di sektor pertanian. Menurut data BPS (2010), sekitar 63%  rumah tangga miskin yang bekerja di sektor pertanian merupakan buruh tani, sekitar 6% bekerja di sektor industri, sekitar 10% belum atau tidak memiliki pekerjaan dan sisanya 21% bekerja di sektor-sektor lainnya. Besarnya ketergantungan masyarakat miskin terhadap sektor pertanian menjadikan sektor ini penting untuk mendapatkan prioritas dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Meski demikian, kita melihat pertumbuhan sektor pertanian terus menurun dari tahun ke tahun yang secara tidak langsung menunjukkan produktivitas yang sangat rendah. Produktivitas yang rendah ini menyebabkan nilai pendapatan per kapita sektor pertanian paling rendah jika dibandingkan sektor lainnnya. Rendahnya produktivitas ini disebabkan oleh banyak hal. Salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya kepemilikan dan penguasaan lahan petani.
                                
2.      Mayoritas rumah tangga miskin adalah petani gurem/subsisten
Jumlah petani meningkat sekitar 5 juta dalam kurun waktu 1993-2003 dari 20,87 juta menjadi 25,4 juta atau dengan kata lain meningkat rata-rata 2,2% per tahun. Namun peningkatan ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah petani gurem/subsisten yang pada tahun 1993 hanya berjumlah 10,8 juta jiwa menjadi 13,7 juta jiwa pada tahun 2003 atau meningkat sekitar 2,6% per tahunnya. Dengan demikian persentase rata-rata peningkatan jumlah petani gurem lebih tinggi 0,3% dari peningkatan rata-rata jumlah rumah tangga petani.
Kondisi gurem/subsisten ini meyebabkan petani di Indonesia memiliki produktivitas yang rendah. Produktivitas pertanian yang mereka lakukan hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan makan namun belum mampu untuk mendapatkan keuntungan sehingga memperoleh tambahan pendapatan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan non-makanan.

3.      Disparitas tingkat kemiskinan yang tinggi antara kota dan desa
Secara kuantitas, jumlah penduduk miskin yang tinggal di perdesaan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang tinggal di perkotaan dengan rata-rata hamper mencapai dua kali lipat. Dengan kata lain, setiap satu penduduk miskin yang ada di kota, terdapat sekitar 2 penduduk miskin yang berda di desa. Lebih dalam lagi bila kita perhatikan, keberdaan penduduk miskin di kota tak lain merupakan akibat dari proses urbanisasi yang cukup masif dari penduduk miskin desa yang pindah ke kota untuk mencari pekerjaan.
Urbanisasi menyebabkan terjadinya perpindahan tenaga kerja dari penduduk miskin perdesaan yang memiliki keterbatasan pendidikan, keterampilan, dan keahlian beralih ke kota. Proses perpindahan ini secara tidak langsung menjadi sebuah proses pemindahan penduduk miskin yang awalnya tinggal di perdesaan menjadi tinggal di daerah perkotaan. Dengan kata lain, meskipun terdapat penduduk miskin di kota, sumber kemiskinan tetap muncul dari wilayah perdesaan.

4.      Disparitas tingkat kemiskinan  yang sangat tinggi antar provinsi
Secara geospasial, Indonesia memiliki angka sebaran kemiskinan yang tidak merata antar provinsi dan terdapat kesenjangan yang sangat besar antar satu provinsi dengan provinsi yang lain. Ada provinsi yang tingkat kemiskinannya cukup rendah namun di daerah lain sangat tinggi, bahkan perbedaannya bisa mencapai 1 banding 12. Ambil contoh Jakarta dan Papua, dimana tingkat kemiskinan Jakarta hanya sekitar 3,84%, sedangkan di Papua bisa mencapai angka 36,8%. Ini adalah sebuah potret disparitas yang sangat ekstrem. Jika kita lihat lebih mendalam potret kegiatan ekonominya, maka provinsi-provinsi yang kegiatan ekonominya banyak bergerak di sektor pertanian cenderung memiliki tingkat yang jauh lebih tinggi dibandinkan provinsi-provinsi yang mengandalakan  sektor perindustrian atau jasa.

5.      Dominasi belanja belanja makanan terhadap garis kemiskinan
Pendekatan perhitungan kemiskinan di Indonesia yang menggunakan pengeluaran minimum kebutuhan dasar makanan dan non-makanan menyebabkan tingkat kemiskinan di Indonesia sangat elastis terhadap perubahan harga kedua jenis komoditas tersebut. Dari dua jenis komoditas, makanan dan non-makanan terhitung bahwa mayoritas pengeluaran masyarakat miskin  yaitu 74% digunakan untuk pembelian komoditas makanan sedangkan komoditas non-makanan hanya menyumbang sekitar 26%. Dari total pengeluaran makanan tersebut, beras adalah penyumbang terbesar dengan proporsi sebesar 25,2% untuk rumah tangga miskin yang tinggal di perkotaan dan sekitar 34,11% untuk rumah tinggi miskin di perdesaan.
Selanjutnya, fenomena yang cukup menarik adalah pengeluaran rumah tangga miskin terhadap rokok ternyata cukup tinggi yakni sekitar 7,93% untuk rumah tangga miskin di perkotaan dan sekitar 5,9% untuk rumah tinggi miskin perdesaan. Pengeluaran untuk konsumsi rokok ini menduduki peringkat kedua terbesar setelah beras untuk jenis komoditas makanan. Lebih miris lagi, pengeluaran  rumah tangga miskin untuk konsumsi rokok lebih besar daripada penegeluaran untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.
6.      Berkumpul di sekitar garis kemiskinan.
Menurut data BPS, per Maret 2011 jumlah penduduk miskin tercatat sebesar 30,02 juta jiwa atau 12,49% dari total seluruh penduduk Indonesia, jika dibandingkan dengan data per Maret 2010, dimana penduduk miskin berjumlah 31,02 juta jiwa atau 13,33% maka terjadi penurun 1 juta jiwa dalam setahun terakhir. Namun penurunan tersebut melambat jika dibandingka dengan pencapaian tahun sebelumnya yang berhasil mengentaskan kemiskinan hingga 1,5 juta jiwa sementara pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2011 meningkat drastis mencapai 6,5% dari tahun 2010 yang hanya 6,1%. Dengan kata lain, laju pengurangan kemiskinan tidak sebanding dengan laju pertumbuhan ekonomi.
Angka ini pun belum menambahkan jumlah penduduk yang sedikit di atas garis kemiskinan atau near poor. Tahun sebelumnya jumlah near poor mencapai 29,38 juta jiwa yang didapat dengan melihat jumlah populasi yang hidup dikisaran 1,2 kali dari garis kemiskinan. Dengan demikian, jika rata-rata garis kemiskinan pada Maret 2011 adalah Rp.233.740,- pengeluaran per kapita per bulan atau Rp.7.791,- per kapita per hari (BPS, 2011), maka ukuran untuk near poor adalah penduduk yang pengeluaran per kapita per bulannya di bawah Rp.280.488 atau Rp,9,350,- per kapita per hari. Dengan ukuran tersebut berarti jumlah penduduk yang pengeluaran di bawah Rp.10.000,- per hari masih sekitar 60 juta jiwa yang terdiri dari 30,02 juta jiwa di kategorikan miskin dan 29,38 juta jiwa yang dikategorikan hampir miskin.

7.      Kemiskinan bersifat multidimensi.
Jika kita kembali membaca data Susenas 2009 BPS, hati kita akan semakin gelisah karena kemiskinan multidimensi masih merupakan fenomena umum yang terjadi di masyarakat kita dari sisi kesehatan, jumlah kematian balita per 1.000 kelahiran mencapai 60,1% di daerah perdesaan dan 37,8% di perkotaan. Persentase penduduk yang tinggal di rumah yang tidak layak tinggal , kurang akses sanitasi, dan tidak memiliki MCK yang baik mencapai angka 50,42% untuk daerah perdesaan dan 15,05% untuk perkotaan.
Dari segi pendidikan, masyarakat Indonesia masih mengalami nasib yang mengenaskan. Angka persentase penduduk yang hidup dalam rumah tangga dengan kepala keluarga yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar Sembilan tahun mencapai angka 83,65% untuk perdesaan dan 50,47% untuk perkotaan. Yang paling memprihatikan adalah rendahnya tingkat pendidikan generasi muda yang bisa dilihat dari persentase penduduk yang berusia 18-24 tahun yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar Sembilan tahun berjumlah 40,70% untuk daerah perdesaan dan 15,97% untuk perkotaan.
Faktor – faktor Kemiskinan :
1.      Pengangguran
Semakin banyak pengangguran, semakin banyak pula orang-orang miskin yang ada di sekitar. Karena pengangguran atau orang yang menganggur tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal kebutuhan setiap manusia itu semakin hari semakin bertambah. Selain itu pengangguran juga menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat, yaitu pengangguran dapat menjadikan orang biasa menjadi pencuri, perampok, dan pengemis yang akan meresahkan masyarakat sekitar.

2.      Tingkat pendidikan yang rendah
Tidak adanya keterampilan, ilmu pengetahuan, dan wawasan yang lebih,  masyarakat tidak akan mampu memperbaiki hidupnya menjadi lebih baik. Karena dengan pendidikan masyarakat bisa mengerti dan memahami bagaimana cara untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan manusia.
Dengan belajar, orang yang semula tidak bisa menjadi bisa, salah menjadi benar, dsb. Maka dengan tingkat pendidikan yang rendah masyarakat akan dekat dengan kemiskinan.

3.      Bencana Alam
Banjir, tanah longsor, gunung meletus, dan tsunami menyebabkan gagalnya panen para petani, sehingga tidak ada bahan makanan untuk dikonsumsi dan dijual kepada penadah atau koperasi. Kesulitan bahan makanan dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak dapat terpenuhi.
KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN
Untuk menghilangkan atau mengurangi kemiskinan di tanah air diperlukan suatu strategi dan bentuk
intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni :
1.      pertumuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan
2.      Pemerintahan yang baik (good governance)
3.      Pembangunan sosial
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan yang bila di bagi menurut waktu yaitu :
a.       Intervensi jangka pendek, terutama pembangunan sektor pertanian dan ekonomi pedesaan
b.      Intervensi jangka menengah dan panjang
o   Pembangunan sektor swasta
o   Kerjasama regional
o   APBN dan administrasi
o   Desentralisasi
o   Pendidikan dan Kesehatan
o   Penyediaan air bersih dan Pembangunan perkotaan
PROGRAM-PROGRAM PEMERINTAH Untuk MENANGGULANGI KEMISKINAN di INDONESIA
A.    Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara konsep mencakup komponen untuk biaya operasional non personel hasil studi Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional (Balitbang Depdiknas). Namun karena biaya satuan yang digunakan adalah rata-rata nasional, maka penggunaan BOS dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personil dan biaya investasi.
Prioritas utama BOS adalah untuk biaya operasional non personil bagi sekolah. Oleh karena itu keterbatasan dana BOS dari pemerintah Pusat, maka biaya untuk investasi sekolah/madrasah/ponpes dan kesejahteraan guru harus dibiayai dari sumber lain, dengan prioritas utama dari sumber pemerintah, pemerintah daerah dan selanjutnya dari partisipasi masyarakat yang mampu.
Dalam Rangka Penuntasan Wajar Sembilan tahun yang bermutu, banyak program yang telah, sedang dan akan dilakukan. Program-program tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu pemerataan dan perluasan akses, peningkata mutu, relevansi dan daya saing dan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Salah satu program yang diharapkan berperan besar terhadap percepatan penuntasan Wajar 9 Tahun yang bermutu adalah program BOS.
Melalui Program BOS yang terkait dengan gerakan percepatan penuntasan Wajar 9 Tahun, maka setiap pelaksanaan program pendidikan harus memperhatikan hal-hal berikut :
  • BOS harus menjadi sarana penting untuk mempercepat penuntasan Wajar 9 Tahun.
  • Melalui BOS tidak ada siswa miskin putus sekolah karena tidak mampu membayar iuran/pungutan yang dilakukan oleh sekolah/madrasah/ponpes.
  • Anak lulusan sekolah setingkat SD, harus diupayakan kelangsungan pendidikannya ke sekolah setingkat SMP. Tidak boleh ada tamatan SD/MI/setara tidak dapat melanjutkan ke SMP/MTs/SMPLB dengan alasan mahalnya biaya masuk sekolah.
  • Kepala sekolah/madrasah/ponpes mencari dan mengajak siswa SD/MI/SDLB yang akan lulus dan tidak berpotensi untuk melanjutkan sekolah yang ditampung di SMP/MTs/SMPLB.
  • Demikian juga apabila teridentifikasi anak putus sekolah yang masih berminat untuk melanjutkan agar diajak kembali ke bangku sekolah.

B.     Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
KUR adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal sepenuhnya dari dana bank. Pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM-K pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. KUR disalurkan oleh 6 bank pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN, dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

C.     Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Kemiskinan mempengaruhi kesehatan sehingga orang miskin menjadi rentan terhadap berbagai macam penyakit, karena mereka mengalami gangguan sebagai berikut:
1. menderita gizi buruk
2. pengetahuan kesehatan kurang
3. perilaku kesehatan kurang
4. lingkungan pemukiman buruk
5. biaya kesehatan tidak tersedia
Sebaliknya kesehatan mempengaruhi kemiskinan. Masyarakat yang sehat menekan kemiskinan karena orang yang sehat memiliki kondisi sebagai berikut:
1. produktivitas kerja tinggi
2. pengeluaran berobat rendah
3. Investasi dan tabungan memadai
4. tingkat pendidikan maju
5. tingkat fertilitas dan kematian rendah
6. stabilitas ekonomi mantap
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin mempunyai arti penting karena 3 alasan pokok:
  • Menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin mutlak mengingat kematian bayi dan kematian balita 3 kali dan 5 kali lebih tinggi dibanding pada keluarga tidak miskin. Di sisi lain penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat miskin, dapat mencegah 8 juta kematian sampai tahun 2010.
  • Untuk kepentingan politis nasional yakni menjaga keutuhan integrasi bangsa dengan meningkatkan upaya pembangunan (termasuk kesehatan) di daerah miskin dan kepentingan politis internasional untuk menggalang kebersamaan dalam memenuhi komitmen global guna mnurunkan kemiskinan melalui upaya kesehatan bagi keluarga miskin.
  • Hasil studi menunjukan bahwa kesehatan penduduk yang baik, pertumbuhan ekonomi akan baik pula dengan demikian upaya mengatasi kemiskinan akan lebih berhasil.Upaya-upaya pelayanan kesehatan penduduk miskin, memerlukan penyelesaian menyeluruh dan perlu disusun strategi serta tindak pelaksanaan pelayanan kesehatan yang peduli terhadap penduduk miskin.
Pelayanan kesehatan peduli penduduk miskin meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
Ø  Membebaskan biaya kesehatan dan mengutamakan masalah-masalah kesehatan yang banyak diderita masyarakat miskin seperti TB, malaria, kurang gizi, PMS dan pelbagai penyakit infeksi lain dan kesehatan lingkungan.
Ø  Mengutamakan penanggulangan penyakit penduduk tidak mampu.