PENGERTIAN PROFESI
Yang
dimaksud dengan profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pelatihan maupun
penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tertentu. Atau profesi juga sering di
artikan sebagai pekerjaan yang memerlukan pelatihan dan keahlian khusus.
Umumnya setiap profesi memiliki asosiasi, memiliki kode etik, memiliki
sertifikasi, dan memiliki lisensi khusus untuk bidang profesi tertentu.
PENGERTIAN PROFESI MENURUT PARA
AHLI:
SCHEIN, E.H (1962)
Profesi
adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang
sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
HUGHES, E.C (1963)
Perofesi
menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang
diderita atau terjadi pada kliennya.
DANIEL BELL (1973)
Profesi
adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang
diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat
yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan
tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan
mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan
moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.
PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi
adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.
KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi
adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan,
kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
K. BERTENS
Profesi
adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan
nilai-nilai bersama.
SITI NAFSIAH
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah
hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain
(orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan,
profesionalisme, dan tanggung jawab.
DONI KOESOEMA A
Profesi
merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu
hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus
untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat
Maka
Kesimpulannya pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme
adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar
dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan
kemampuan dari seorang karyawan.
PENGERTIAN PROFESIONALISME MENURUT
PARA AHLI:
Menurut
Soemarno P. Wirjanto (1989)
professional adalah Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya Harus ada kebebasan,
tidak boleh ada hubungan hirarki.Harus ada kebebasan ( = hak tidak
boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.Harus ada
Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik.
Menurut
Soedijarto (1990:57) mendefinisikan
profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang
suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat
ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang
atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas
Menurut
Prof. Soempomo Djojowadono (1987),
professional adalah Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki
sembarang orang), Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat,
Membentuk asosiasi perwakilannya. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan
perilaku para anggotanya
Menurut
Prof. Edgar Shine professional
adalah Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan,
Mempunyai motivasi yang kuat.Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan
(skill), Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas), Berorientasi pada
pelayanan ( service orientation )
Sementara
itu, Philips (1991:43) memberikan
definisi profesional sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral
dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
Menurut
Yuwono (2011:9) Profesional adalah,
“Pekerja yang menjalankan profesi tersebut.
Menurut
Kurniawan (2005:73) adalah, “Suatu
kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang
dan tingkatan masing-masing,” Dari pendapat tersebut maka saya menarik
kesimpulan bahwa profesional adalah seseorang yang melakukan pekerjaan
berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar